Jumat, 14 Desember 2012


 
Masalah individu keluarga dan masyarakat

Dunia anak-anak tercermar narkoba
Narkoba tidak pandang bulu, siapa pun bisa menjadi korbannya tak terkecuali anak-anak dan remaja. Dari 4 juta pengguna narkoba, 70 persen di antaranya adalah mereka yang berusia 14 hingga 20 tahun.
Tak salah jika kita mengatakan dunia anak-anak dan remaja adalah masa yang paling indah. Jika kita isi dengan hal-hal yang menyenangkan namun dunia ini akan menjadi neraka ketika mereka terjebak dalam lingkaran setan narkoba.
Lihat saja anak-anak ini rata-rata mereka yang terlibat narkoba ini telah terlibat sejak usia dini. Awalnya mereka menjadi korban kemudian secara kecil-kecilan menjadi pengedar atau kurir. Biasanya anak-anak ini mulai mencoba menghisap ganja, kemudian berlanjut kepada obat-obatan jenis psikotropika lainnya. Selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan akan obat terlarang ini. Mereka bisa menjadi pengedar kecil-kecilan.

Keterlibatan anak-anak ini juga dikarenakan mudahnya mereka mendapatkan barang-barang haram ini. Mulai dari nongkrong-nongkrong di warung hingga mendatangi langsung sang bandar untuk membelinya.

Tak bisa dipungkiri anak-anak turut menjadi korban obat-obatan terlarang. Ironisnya, mereka yang rentan terkena kasus narkoba ini biasanya akibat pengaruh lingkungan seperti mereka yang biasa hidup di jalan dan permukiman kumuh.
Menurut penelitian organisasi perburuhan internasional sekitar 20 persen anak-anak di Jakarta terlibat dan menjadi korban narkoba. Kendati data pertahunnya tersangka kasus anak-anak menurun namun tetap saja mengkhawatirkan.

Contoh : didaerah kabupaten bogor saya sering mendengar banyak yang tertangkap dikepolisian dengan kasus narkoba sebagaian besar saya mendengar banyak yang tertangkap karna menggunakan atau menghisap ganja . di daerah dekat pemda banyak remaja-remaja tanggung yang tertangkap hamper 20 orangan yang tertangkap karna menggunakan ganja . harusnya saran dari saya kepada orang tua atau keluarga  dan masyarakat harus berperan penting agar anak-anaknya tidak sampai terkena barang haram tersebut dengan cara lebih perhatian kepada anak , memberikan arahan , dan sekali-kali melihat tempat tongkrongan anak-anaknya atau mengecek , dan masyrakat jika ada yang menggunakan beri merka teguran arahan agar tidak memakai lagi jika mereka masih menggunakan jangan segan-segan untuk melapor ke pihak yang berwajib agar merka bisa jera dan sadar bahwa yang dilakukannya itu salah ..








http://sorayaaya.blogspot.com/2010/10/contoh-kasus-2-individukeluarga-dan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar