1. Pengertian Organisasi
Organisasi (Yunani: ὄργανον, organon -
alat) adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan
bersama.
Dalam ilmu-ilmu
sosial, organisasi
dipelajari oleh periset dari berbagai bidang ilmu, terutama sosiologi, ekonomi, ilmu
politik, psikologi, dan manajemen. Kajian mengenai organisasi sering
disebut studi organisasi (organizational studies), perilaku organisasi (organizational behaviour),
atau analisis organisasi (organization analysis).
Definisi
Terdapat
beberapa teori dan perspektif mengenai organisasi, ada yang cocok sama satu
sama lain, dan ada pula yang berbeda. Organisasi pada dasarnya digunakan
sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara
rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali,
dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain
sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan
organisasi.
Menurut para
ahli terdapat beberapa pengertian organisasi sebagai berikut.
- Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama.
- James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama
- Chester I. Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih
- Stephen P. Robbins menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan..
Sebuah
organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti
penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi
sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat Organisasi yang dianggap baik adalah
organisasi yang dapat diakui keberadaannya oleh masyarakat disekitarnya, karena
memberikan kontribusi seperti; pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat
sebagai anggota-anggotanya sehingga menekan angka pengangguran
Orang-orang
yang ada di dalam suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan yang terus
menerus. Rasa keterkaitan ini, bukan berarti keanggotaan seumur hidup. Akan
tetapi sebaliknya, organisasi menghadapi perubahan yang konstan di dalam
keanggotaan mereka, meskipun pada saat mereka menjadi anggota, orang-orang
dalam organisasi berpartisipasi secara relatif teratur.
Kesimpulan : organisasi dapat kita
lihat dalam berbagai kalangan dalam masyarakat ataupun didalam perusahan.
Banyak organisasi yang dapat kita ikuti didalam kehidpuan sehari hari contoh:
organisasi yang terdapat di universitas.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi
2. MANAJEMEN
DAN ORGANISASI
PENGERTIAN MANAJEMEN
Definisi manajemen menurut Oei Liang Lee manajemen adalah suatu ilmu dan
seni merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan serta
mengawasi tenaga manusia dengan bantuan alat-alat untuk mencapai tujuanya yang
telah ditetapkan.
Definis manajemen menurut James A.F Stoner Manajemen
adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian
upaya dari anggota organisasi serta penggunaan sumua sumber daya yang ada pada
organisasi untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya
Manajemen merupakan sarana untuk mencapai tujuan organisasi dengan memanfaatkan
alat yang tersedia semaksimum mungkin.Akan tetapi perlu diperhatikan bahwa
dalam mencapain tujuan perusahaan haris memperhatikan secara optimal terhadap
kepentingan-kepentingan yang menyangkut kepentingan konsumen, penanam modal,
karyawan ,pemerintah, masyarakat , supplier.
Manajemen merupakan kegiatan pokok yang dilakukan seorang pimpinan karena dia
menjabat sebagai manajer untuk mengolah input menjadi output melalui proses
manajemen.
Kegiatan peranan yang harus dilakukan seorang manajer akan selalu dan harus ada
disetiap jenjang manajemen dalam struktur organisasi,baik di posisi manajer
puncak,madya,lini. Perbedaan nya hanyalah terletak pada wewenang dalam
mengambil keputusan di mana semakin ke atas seseorang dalam kedudukan nya pada
posisi organisasi maka semakin besar kewenangannya dalam mengambil keputusan.
Manajer lini, contoh : supervisor
Manajer Menengah, contoh : Kep.
Departemen
Manajer Puncak, contoh : Direktur
a) Pengertian
Organisasi
Organisasi merupakan salah satu sarana untuk mencapai
tujuan perusahaan melalui pelaksanaan fungsi- fungsi manajemen yang dilakukan
seorang pimpinan dengan organisasi yang tercipta di perusahaan yag bersangkutan
.Jadi keberhasilan perusahaan tergantung pada organisasi terutama struktur organisasi
yang dianut.
Organisasi menurut para ahli:
·
Organisasi Menurut Stoner
Organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana
orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.
·
Organisasi Menurut James D. Mooney
Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan
bersama.
· Organisasi Menurut
Chester I. Bernard
Organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh
dua orang atau lebih.
Secara umum organisasi merupakan salah satu
sarana untuk mencapai tujuan perusahaan melalui pelaksanaan fungsi-fungsi
manajemen yang dilakukan seorang pemimpin dengan organisasi yang tercipta
diperusahaan yang bersangkutan. Jadi keberhasilan perusahaan tergantung pada organisasi
terutama struktur organisasi yang dianut.
Kebutuhan perusahaan akan penting nya
peranan organisasi akan di sesuaikan dengan seberapa besar anggota
perusahaannya.Karena semakin sedikit anggota perusahaan semakin sederhana
fungsi-fungsi pengorganisasian yang dilakukan.Demikian juga kalau perusahaan
yang mula-mula anggotanya sedikit kemudian berkembang sehingga jumlah anggota
terus bertambah semakin banyak maka kebutuhan organisasi semakin besar.
Dari definisi di atas disimpulkan bahwa organisasi mencakup 3 elemen pokok
:
· Interaksi manusia
· Kegiatan yang mengarah
pada tujuan
· Struktur organisasi it
sendiri
Kesimpulan : manajemen dan organisasi
saling berdampingan dengan adanya manajemen dapat dengan mudah membuat suatu
organisasi didalam perusahaan.
Sumber: http://fihrisanirahmah.blogspot.com/2012/01/1-pengertian-manajemen-dan-organisasi.html
3. Manajemen
dan Tata Kerja
Tata kerja atau metode adalah satu
cara bagaimana (how) agar sumber – sumber dan waktu yang tersedia dan amat
diperlukan dapat dimanfaatkan dengan tepat sehingga proses kegiatan manajemen
dapat dilaksanakan dengan tepat pula. Dengan tata kerja yang tepat mengandung
arti bahwa proses kegiatan pencapaian tujuan sudah dilakukan secara ilmiah dan
praktis, disamping itu pemakaian tata kerja yang tepat pada pokoknya ditujukan
untuk :
·
Menghindari
terjadinya pemborosan di dalam penyalahgunaan sumber-sumber dan waktu yang
tersedia.
·
Menghindari
kemacetan-kemacetan dan kesimpangsiuran dalam proses pencapaian tujuan.
·
Menjamin
adanya pembagian kerja, waktu dan koordinasi yang tepat. Jadi hubungan antara
manajemen dan tata kerja dapat dilukiskan seperti dibawah ini :
Manajemen
: Menjelaskan perlunya ada proses kegiatan dan pendayagunaan sumber-sumber
serta waktu sebagai faktor-faktor yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan
demi tercapainya tujuan.
Tata Kerja
: Menjelaskan bagaimana proses kegiatan itu harus dilaksanakan sesuai dengan
sumber-sumber dan waktu yang tersedia.
Hubungan
Timbal Balik Antara Organisasi dan Metode (Tata Kerja) Dengan adanya metode
atau tata kerja dalam organisasi sehingga pada proses kegiatan dapat menyusun
perencanaan kerja, dengan lebih terkoordinir dalam membentuk sekelompok manusia
yang melakukan kerjasama dengan memanfaatkan waktu yang ada dengan
sebaik-baiknya dan tepat dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sehingga
hubungan timbale baliknya juga sangat baik. Penggambaran diatas telah jelas
memberikan keterangan bahwa Organisasi, Manajemen, dan Tata Kerja ( Metode ),
bila semuanya terurut dan dilaksanakan dengan benar, maka secara otomatis suatu
tujuan Organisasi pun akan tercapai
Kesimpulan : dengan adanya tata kerja dalam organisasi
sehingga pada proses kegiatan dapat menyusun perencanaan kerja.
Sumber : http://soniafebriyani.blogspot.com/2012/06/manajemen-dan-tata-kerja.html
4. Organisasi,
Manajemen, dan Tata Kerja
Tata Kerja atau metode adalah satu cara bagaimana
sumber-sumber dan waktu yang tersedia dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin
dan tepat sehingga proses kegiatan manajemen dapat dilaksanakan dengan baik dan
tepat pula. Dengan tata kerja yang tepat mengandung arti bahwa proses kegiatan
pencapaian tujuan sudah dilakukan secara ilmiah dan praktis. Beberapa fungsi
Tata Kerja adalah:
· Menghindari terjadinya pemborosan
waktu yang tersedia
· Menghindari hambatan dalam proses
pencapaian tujuan
· Menjamin adanya pembagian waktu
kerja dan koordinasi yang tepat.
Manajemen menjelaskan bahwa harus ada proses kegiatan dan
penggunaan sumber daya yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan demi
tercapainya tujuan. Kemudian tata Kerja menjelaskan bagaimana proses kegiatan
itu harus dilakukan sesuai dengan sumber daya yang tersedia.
Berdasarkan penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa
organisasi, manajemen, dan tata kerja berkaitan satu sama lain. Manajemen adalah
proses kegiatan pencapaian tujuan melalui kerja sama antar manusia. Untuk
melaksanakannya diperlukan organisasi sebagai wadah atau alat untuk mencapai
tujuan tersebut. Kemudian untuk mengetahui bagaimana kegiatan kerja sama
tersebut sebaiknya dilakukan, dibutuhkan Tata Kerja atau metode untuk
mencapainya dengan efisien dan tepat.
Kesimpulan : dengan tata kerja yang tepat
mengandung arti bahwa proses kegiatan pencapaian tujuan. Menejemen menjelaskan
bahwa harus ada proses kegiatan dan penggunaan sumber daya yang diperlukan
untuk pelaksanaan kegiatan demi tercapainya tujuan.
Sumber : http://soniafebriyani.blogspot.com/2012/06/manajemen-dan-tata-kerja.html
5. CIRI-CIRI
ORGANISASI
Kita sudah pasti sering mendengar
apa itu organisasi. Sebab secara tidak terasa kita sudah menjadi sebuah anggota
dari organisasi tersebut. Baik organisasi yang sederhana sampai yang rumit.
Adapun ciri-ciri pada Organisasi :
1. Mempunyai Tujuan dan Sasaran untuk dicapai dalam Organisasi.
2. Mempunyai aturan yang harus ditaati oleh anggota dari Organisasi tersebut.
3. Mempunyai pembagian kerja atau bisa disebut juga kerjasama.
4. Ada yang mengkoordinasi tugas dan wewenang.
Diatas sudah dijelaskan bahwa Organisasi mempunyai ciri-ciri, untuk memperjelas lebih lanjut, kita akan membahas tentang Unsur-unsur yang ad pada Organisasi. antara lain :
1.Man
2. Team Work
3. Tujuan Bersama
4. Equipment
5. Lingkungan
kita bahas dari yang paling pertama yaitu MAN (Manusia), disini dimaksudkan bahwa manusia itu ialah sebagai personel dari organisasi yang akan menjalankan organisasi. yang diatur oleh sebuah sistem yang bisa dibagi tugaskan menjadi seperti berikut ini : Pemimpin, Manager, dan Workers.
Selanjutnya kita membahas tentang Team Work atau Kerja Sama. Kerja Sama disini merupakan suatu cara untuk saling bahu membahu saling membantu agar tujuan bersama bisa tercapai. dengan adanya manusia sebagai unsur dari organisasi alangkah baiknya bila kerja sama yang dilakukan dapat dengan baik dilaksanakan.
Tujuan sudah jelas didalam organisasi. Tujuan juga menggambarkan tentang apa yang harus dicapai melalui prosedur, program, pola (network).
Adapun ciri-ciri pada Organisasi :
1. Mempunyai Tujuan dan Sasaran untuk dicapai dalam Organisasi.
2. Mempunyai aturan yang harus ditaati oleh anggota dari Organisasi tersebut.
3. Mempunyai pembagian kerja atau bisa disebut juga kerjasama.
4. Ada yang mengkoordinasi tugas dan wewenang.
Diatas sudah dijelaskan bahwa Organisasi mempunyai ciri-ciri, untuk memperjelas lebih lanjut, kita akan membahas tentang Unsur-unsur yang ad pada Organisasi. antara lain :
1.Man
2. Team Work
3. Tujuan Bersama
4. Equipment
5. Lingkungan
kita bahas dari yang paling pertama yaitu MAN (Manusia), disini dimaksudkan bahwa manusia itu ialah sebagai personel dari organisasi yang akan menjalankan organisasi. yang diatur oleh sebuah sistem yang bisa dibagi tugaskan menjadi seperti berikut ini : Pemimpin, Manager, dan Workers.
Selanjutnya kita membahas tentang Team Work atau Kerja Sama. Kerja Sama disini merupakan suatu cara untuk saling bahu membahu saling membantu agar tujuan bersama bisa tercapai. dengan adanya manusia sebagai unsur dari organisasi alangkah baiknya bila kerja sama yang dilakukan dapat dengan baik dilaksanakan.
Tujuan sudah jelas didalam organisasi. Tujuan juga menggambarkan tentang apa yang harus dicapai melalui prosedur, program, pola (network).
Equipment atau peralatan Unsur yang keempat adalah peralatan atau equipment yang terdiri dari semua sarana, berupa materi, mesin-mesin, uang, dan barang modal lainnya (tanah, gedung/bangunan/kantor).
Faktor lingkungan misalnya keadaan sosial, budaya, ekonomi, dan teknologi. kebijaksanaan (policy), strategi, anggaran (budgeting), dan peraturan-peraturan (regulation) yang telah ditetapkan. Dan juga beberapa tujuan tertentu,
Kesimpulan : dalam ciri ciri organisasi
dapat kita simpulkan bahwa dalam sebuah organisasi harus meiliki tujuan ,
aturan dan kerja sama
Sumber : http://ruslanberbagi.blogspot.com/2012/11/ciri-ciri-organisasi.html
6. Unsur-Unsur
Organisasi
Secara sederhana organisasi memiliki tiga unsur, yaitu ada
orang, ada kerjasama, dan ada tujuan bersama. Tiga unsur organisasi itu tidak
berdiri sendiri-sendiri, akan tetapi saling kait atau saling berhubungan
sehingga merupakan suatu kesatuan yang utuh. Adapun unsur-unsur organisasi
secara terperinci adalah :
1. Man
Man (orang-orang), dalam kehidupan organisasi atau
ketatalembagaan sering disebut dengan istilah pegawai atau personnel. Pegawai
atau personnel terdiri dari semua anggota atau warga organisasi, yang menurut
fungsi dan tingkatannya terdiri dari unsur pimpinan (administrator) sebagai
unsur pimpinan tertinggi dalam organisasi, para manajer yang memimpin suatu
unit satuan kerja sesuai dengan fungsinya masing-masing dan para pekerja
(nonmanagement/workers). Semua itu secara bersama-sama merupakan kekuatan
manusiawi (man power) organisasi.
2. Kerjasama
Kerjasama merupakan suatu perbuatan bantu-membantu akan
suatu perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama untuk mencapai tujuan
bersama. Oleh karena itu, semua anggota atau semua warga yang menurut
tingkatan-tingkatannya dibedakan menjadi administrator, manajer, dan pekerja
(workers), secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power)
organisasi
3. Tujuan Bersama
Tujuan merupakan arah atau sasaran yang dicapai. Tujuan
menggambarkan tentang apa yang akan dicapai atau yang diharapkan. Tujuan
merupakan titik akhir tentang apa yang harus dikerjakan. Tujuan juga
menggambarkan tentang apa yang harus dicapai melalui prosedur, program, pola
(network), kebijaksanaan (policy), strategi, anggaran (budgeting), dan
peraturan-peraturan (regulation) yang telah ditetapkan.
4. Peralatan (Equipment)
Unsur yang keempat adalah peralatan atau equipment yang
terdiri dari semua sarana, berupa materi, mesin-mesin, uang, dan barang modal
lainnya (tanah, gedung/bangunan/kantor).
5. Lingkungan (Environment)
Faktor lingkungan misalnya keadaan sosial, budaya, ekonomi,
dan teknologi. Termasuk dalam unsur lingkungan, antara lain :
· Kondisi atau situasi yang secara
langsung maupun secara tidak langsung berpengaruh terhadap daya gerak kehidupan
organisasi, karena kondisi atau situasi akan selalu mengalami perubahan.
· Tempat atau lokasi, sangat erat
hubungannya dengan masalah komunikasi dan transportasi yang harus dilakukan
oleh organisasi.
· Wilayah operasi yang dijadikan
sasaran kegiatan organisasi. Wilayah operasi dibedakan menjadi :
a.
Wilayah
kegiatan, yang menyangkut jenis kegiatan atau macam kegiatan apa saja yang
boleh dilakukan sesuai dengan tujuan organisasi
b. Wilayah jangkauan, atau wilayah
geografis atau wilayah teritorial, menyangkut wilayah atau daerah operasi
organisasi.
c.
Wilayah
personil, menyangkut semua pihak (orang-orang, badan-badan) yang mempunyai
hubungan dan kepentingan dengan organisasi.
d. Wilayah kewenangan atau kekuasaan,
menyangkut semua urusan, persoalan, kewajiban, tugas, tanggung jawab dan
kebijaksanaan yang harus dilakukan dalam batas-batas tertentu yang tidak boleh
dilampaui sesuai dengan aturan main yang telah ditetapkan dan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6. Kekayaan Alam
Yang
termasuk dalam kekayaan alam ini misalnya keadaan iklim, udara, air, cuaca
(geografi, hidrografi, geologi, klimatologi), flora dan fauna.
Kesimpulan : dalam sebuah unsur terdapat
tiga unsur yang dimiliki yaitu orang , kerjasama dan tujuan bersama.
Sumber : http://soniafebriyani.blogspot.com/2012/06/ciri-ciri-dan-teori-organisasi.html
7. Teori
Organisasi
1.TEORI
ORGANISASI KLASIK
Teori ini biasa disebut dengan “teori tradisional” atau
disebut juga “teori mesin”. Berkembang mulai 1800-an (abad 19). Dalam teori ini
organisasi digambarkan sebuah lembaga yang tersentralisasi dan tugas-tugasnnya
terspesialisasi serta memberikan petunjuk mekanistik structural yang kaku tidak
mengandung kreatifitas.
Dalam teori ini organisasi digambarkan seperti toet piano
dimana masing-masing nada mempunyai spesialisasi (do.. re.. mi.. fa.. so.. la..
si..) dimana apabila tiap nada dirangkai maka akan tercipta lagu yang indah
begitu juga dengan organisasi.
Dikatakan teori mesin karena organisasi ini menganggab
manusia bagaikan sebuah onderdil yang setiap saat bisa dipasang dan
digonta-ganti sesuai kehendak pemimpin. Defisi Organisasi menurut Teori Klasik:
Organisasi merupakan struktur hubungan, kekuasaan-kejuasaan,
tujuan-tujuan, peranan-peranan, kegiatan-kegiatan, komunikasi dan factor-faktor
lain apabila orang bekerja sama.
Teori
Organisasi klasik sepenuhnya menguraikan anatomi organisasi formal. Empat
unsure pokok yang selalu muncul dalam organisasi formal:
a.
Sistem
kegiatan yang terkoordinasi
b. Kelompok orang
c.
Kerjasama
d. Kekuasaan & Kepemimpinan
2.TEORI
NEOKLASIK
Aliran yang berikutnya muncul adalah aliran Neoklasik
disebut juga dengan “Teori Hubungan manusiawi”. Teori ini muncul akibat
ketidakpuasan dengan teori klasik dan teori merupakan penyempurnaan teori
klasik. Teori ini menekankan pada “pentingnya aspek psikologis dan social
karyawan sebagai individu ataupun kelompok kerja”.
HUGO
MUNSTERBERG
Salah tokoh neoklasik pencetus “Psikologi Industri”. Hugo
menulis sebuah buku “Psychology and Industrial Effeciency” tahun 1913. Buku
tersebut merupakan jembatan antara manajemen ilmiah dan neoklasik. Inti dari
pandangan Hugo adalah menekankan adanya perbedaan karekteristik individu dalam
organisasi dan mengingatkan adannya pengaruh factor social dan budaya terhadap
organisasi.
Munculnya teori neoklasik diawali dengan inspirasi percobaan
yang dilakukan di Pabrik Howthorne tahun 1924 milik perusahaan Western Elektric
di Cicero yang disponsori oleh Lembaga Riset Nasional Amerika. Percobaan yang
dilakukan ELTON MAYO seorang riset dari Western Electric menyimpulkan bahwa
pentingnya memperhatikan insentif upah dan Kondisi kerja karyawan dipandang
sebagai factor penting peningkatan produktifitas.
Dalam
pembagian kerja Neoklasik memandang perlunya:
a.
Partisipasi
b. Perluasan kerja
c.
Manajemen
bottom_up
3.
TEORI MODERN
Teori ini muncul pada tahun 1950 sebagai akibat
ketidakpuasan dua teori sebelumnya yaitu klasik dan neoklasik. Teori Modern
sering disebut dengan teori “Analiasa Sistem” atau “Teori Terbuka” yang
memadukan antara teori klasik dan neokalsi. Teori Organisasi Modern melihat
bahwa semua unsure organisasi sebagai satu kesatuan yang saling bergantung dan
tidak bisa dipisahkan. Organisasi bukan system tertutup yang berkaitan dengan
lingkungan yang stabil akan tetapi organisasi merupakan system terbuka yang
berkaitan dengan lingkunngan dan apabila ingin survivel atau dapat bertahan
hidup maka ia harus bisa beradaptasi dengan lingkungan.
Kesimpulan : Dikatakan teori mesin karena
organisasi ini menganggap manusia bagaikan sebuah onderdil yang setiap saat
bisa dipasang dan digonta-ganti sesuai kehendak pemimpin.
Sumber
: http://soniafebriyani.blogspot.com/2012/06/ciri-ciri-dan-teori-organisasi.html
8. Organisasi
Niaga
Organisasi
Niaga yaitu organisasi yang mempunyai tujuan utamanya suatu keuntungan dalam
organisasi itu sendiri. Bentuk-bentuk organisasi niaga cukup banyak juga yaitu
:
1.Perseroan
Terbatas (PT), dulu disebut juga Naamloze Vennootschaap (NV), adalah suatu
badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari
saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan
kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Perseroan terbatas merupakan badan usaha dan besarnya modal
perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari
kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri.
Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan
perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu
sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan
perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para
pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut
dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan
memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada
besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas.
Selain berasal dari saham, modal PT dapat pula berasal dari
obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka
mendapatkan bunga tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan
terbatas tersebut.
2. Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV)
adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang
mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang
menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
Dari pengertian di atas, sekutu dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
Dari pengertian di atas, sekutu dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
1. Sekutu aktif atau sekutu Komplementer,
adalah sekutu yang menjalankan perusahaan dan berhak melakukan perjanjian
dengan pihak ketiga. Artinya, semua kebijakan perusahaan dijalankan oleh sekutu
aktif. Sekutu aktif sering juga disebut sebagai persero kuasa atau persero
pengurus.
2. Sekutu Pasif atau sekutu Komanditer,
adalah sekutu yang hanya menyertakan modal dalam persekutuan. Jika perusahaan
menderita rugi, mereka hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disertakan
dan begitu juga apabila untung, uang mereka memperoleh terbatas tergantung
modal yang mereka berikan. Status Sekutu Komanditer dapat disamakan dengan
seorang yang menitipkan modal pada suatu perusahaan, yang hanya menantikan
hasil keuntungan dari inbreng yang dimasukan itu, dan tidak ikut campur dalam
kepengurusan, pengusahaan, maupun kegiatan usaha perusahaan. Sekutu ini sering
juga disebut sebagai persero diam.
Persekutuan komanditer biasanya didirikan dengan akta dan
harus didaftarkan. Namun persekutuan ini bukan merupakan badan hukum (sama
dengan firma), sehingga tidak memiliki kekayaan sendiri.
3. Firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha
antara dua orang atau lebih dengan nama bersama, dalam mana tanggung jawab
masing-masing anggota firma (disebut firmant) tidak terbatas; sedangkan laba
yang akan diperoleh dari usaha tersebut akan dibagi bersama-sama. Demikian pula
halnya jika menderita rugi, semuanya ikut menanggung (Basu Swastha, 1988:55).
Menurut Manulang (1975) persekutuan dengan firma adalah
persekutuan untuk menjalankan perusahaan dengan memakai nama bersama. Jadi ada
beberapa orang yang bersekutu untuk menjalankan suatu perusahaan. Nama
perusahaan seperti umumnya adalah nama dari salah seorang sekutu.
Ketentuan-ketentuan tentang firma ini diatur dalam pasal 16
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (Wetboek van Koophandel) yang bunyinya
“Perseroan di bawah firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan perusahaan
di bawah nama bersama”.
Selain itu pasal 18 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang menyebutkan inti dari firma yaitu bahwa tiap-tiap anggota saling menanggung dan untuk semuanya bertanggung jawab terhadap perjanjian firma tersebut. Agar lebih jelas, peraturan-peraturan tersebut diperkuat oleh pasal 16 dan 18 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Bulgerlijk Wetboek) yang menyatakan bahwa persekutuan adalah suatu perjanjian, dimana dua orang atau lebih sepakat untuk bersama-sama mengumpulkan sesuatu dengan maksud supaya laba yang diperoleh dari itu dibagi antara mereka.
Selain itu pasal 18 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang menyebutkan inti dari firma yaitu bahwa tiap-tiap anggota saling menanggung dan untuk semuanya bertanggung jawab terhadap perjanjian firma tersebut. Agar lebih jelas, peraturan-peraturan tersebut diperkuat oleh pasal 16 dan 18 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Bulgerlijk Wetboek) yang menyatakan bahwa persekutuan adalah suatu perjanjian, dimana dua orang atau lebih sepakat untuk bersama-sama mengumpulkan sesuatu dengan maksud supaya laba yang diperoleh dari itu dibagi antara mereka.
Walaupun para anggota mempunyai kesatuan nama dalam
menjalankan usahanya dan perusahaan mempunyai kekayaan sendiri yang terpisah
dari kekayaan masing-masing anggota, namun pada umumnya firma bukanlah badan
hukum, melainkan sebagai sebutan dari anggota bersama-sama. Ini disebabkan
karena masing-masing anggota dengan seluruh harta benda pribadinya bertanggung
jawab atas semua utang perusahaan. Sedangkan badan hukum mempunyai pengertian
bahwa tanggung jawab para anggota terhadap utang perusahaan itu hanya terbatas
pada kekayaan dari badan hukum bersangkutan.
Untuk mendirikan persekutuan dengan firma, maka mereka yang
bersekutu dapat mendirikan dengan membuat suatu akte resmi. Akte tersebut
memuat tentang apa yang sudah disetujui mereka bersama-sama, seperti nama
perusahaan yang mereka dirikan, besarnya modal tiap sekutu, dll. Selanjutnya
akte tersebut harus didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri dan
mengumumkan di dalam BNRI. Yang harus didaftarkan ialah akte pendiriannya atau
sebuah ikhtisar resmi dari akte itu. Ikhtisar resmi tersebut memuat hal sebagi
berikut:
1.
Nama, nama
kecil, pekerjaan dan tempat kediaman para firmant (sekutu)
2.
Penunjukan
tentang firma yaitu nama bersama dengan keterangan apakah persekutuan itu
adalah umum atau terbatas untuk menjalankan sebuah cabang perusahaan.
3.
Penunjukan
para firmant yang tidak dikuasakan menandatangani bagi persekutuan.
4.
Saat
mulainya dan akan berakhirnya persekutuan.
Ikhtisar resmi dari akte pendirian
itu sebagaimana sudah dikatakan harus diumumkan di dalam BNRI. Jika kedua
tersebut diabaikan (tidak mendaftarkan dan mengumumkan), maka ini berarti bahwa
persekutuan bekerja dalam segala lapangan, persekutuan didirikan untuk waktu
yang tidak terbatas dan tiap sekutu berhak menandatangani dan berbuat perbuatan
hukum bagi persekutuannya.
4.Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
4.Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
5. Join ventura adalah merupakan suatu investasi dalam bentuk
pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai
pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya
investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditukan
dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha. Investasi modal ventura
ini biasanya memiliki suatu risiko yang tinggi namun memberikan imbal hasil
yang tinggi pula. Kapitalis ventura atau dalam bahasa asing disebut venture
capitalist (VC), adalah seorang investor yang berinvestasi pada perusahaan
modal ventura. Dana ventura ini mengelola dana investasi dari pihak ketiga
(investor) yang tujuan utamanya untuk melakukan investasi pada perusahaan yang
memiliki risiko tinggi sehingga tidak memenuhi persyaratan standar sebagai
perusahaan terbuka ataupun guna memperoleh modal pinjaman dari perbankan.
Investasi modal ventura ini dapat juga mencakup pemberian bantuan manajerial
dan teknikal. Kebanyakan dana ventura ini adalah berasal dari sekelompok
investor yang mapan keuangannya, bank investasi, dan institusi keuangan lainnya
yang melakukan pengumpulan dana ataupun kemitraan untuk tujuan investasi
tersebut. Penyertaan modal yang dilakukan oleh modal ventura ini kebanyakan
dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan baru berdiri sehingga belum memilkii
suatu riwayat operasionil yang dapat menjadi catatan guna memperoleh suatu
pinjaman. Sebagai bentuk kewirausahaan, pemilik modal ventura biasanya memiliki
hak suara sebagai penentu arah kebijakan perusahaan sesuai dengan jumlah saham
yang dimilikinya.
6.TRUS
,Dalam buku The Speed of Trust, Stephen M.R. Covey mengungkapkan bahwa
kepercayaan membuat perusahaan menjadi semakin bernilai. Ini sesuai pula dengan
hasil studi bahwa perusahaan dengan tingkat kepercayaan yang tinggi memiliki
kinerja tiga kali lipat lebih tinggi dibandingkan perusahaan dengan tingkat
kepercayaan rendah.
7.Kartel
Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua negara. Walaupun demikian, kartel tetap ada baik dalam lingkup nasional maupun internasional, formal maupun informal. Berdasarkan definisi ini, satu entitas bisnis tunggal yang memegang monopoli tidak dapat dianggap sebagai suatu kartel, walaupun dapat dianggap bersalah jika menyalahgunakan monopoli yang dimilikinya. Kartel biasanya timbul dalam kondisi oligopoli, dimana terdapat sejumlah kecil penjual.
Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua negara. Walaupun demikian, kartel tetap ada baik dalam lingkup nasional maupun internasional, formal maupun informal. Berdasarkan definisi ini, satu entitas bisnis tunggal yang memegang monopoli tidak dapat dianggap sebagai suatu kartel, walaupun dapat dianggap bersalah jika menyalahgunakan monopoli yang dimilikinya. Kartel biasanya timbul dalam kondisi oligopoli, dimana terdapat sejumlah kecil penjual.
8.Perusahaan
induk (Inggris: holding company) adalah perusahaan yang menjadi perusahaan utama
yang membawahi beberapa perusahaan yang tergabung ke dalam satu grup
perusahaan. Melalui pengelompokan perusahaan ke dalam induk perusahaan,
dimungkinkan terjadinya peningkatan atau penciptaan nilai pasar perusahaan
(market value creation).
Kesimpulan : dari semua yang terdapat
didalam organisai niaga memliki perbedaan masing yang menentukan suatu
organisasi didalamnya
Sumber: http://soniafebriyani.blogspot.com/2012/06/organisasi-niaga-sosial-internasional.html
9. Organisasi sosial
Organisasi sosial adalah
perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang
tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi
masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhlukyang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk
mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
- Proses terbentuknya Lembaga Sosial
Pada awalnya lembaga sosial
terbentuk dari norma-norma yang dianggap penting dalam hidup bermasyarakatan.
Terbentuknya lembaga sosial berawal dari individu yang saling membutuhkan
kemudian timbul aturan-aturan yang disebut dengan norma kemasyarakatan. Lembaga
sosial sering juga dikatakan sebagai sebagai Pranata sosial.
Suatu norma tertentu
dikatakan telah melembaga apabila norma tersebut :
- Diketahui
- Dipahami dan dimengerti
- Ditaati
- Dihargai
Lembaga sosial merupakan tata cara
yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia dalam sebuah wadah
yang disebut dengan Asosiasi. Lembaga dengan Asosiasi memiliki hubungan yang
sangat erat. Namun memiliki pengartian yang berbeda. Lembaga yangg tidak
mempunyai anggota tetap mempunyai pengikut dalam suatu kelompok yang disebut
asosiasi. Asosiasi merupakan perwujudan dari lembaga sosial. Asosiasi memiliki
seperangkat aturan, tatatertib, anggota dan tujuan yang jelas. Dengan kata lain
Asosiasi memiliki wujud kongkret,
sementara Lembaga berwujud abstrak. Istilah lembaga
sosial oleh Soerjono Soekanto disebut juga lembaga kemasyarakatan. Istilah
lembaga kemasyarakatan merupakan istilah asing social institution. Akan tetapi,
ada yang mempergunakan istilah pranata sosial untuk menerjemahkan social
institution. Hal ini dikarenakan social institution menunjuk pada adanya
unsur-unsur yang mengatur perilaku para anggota masyarakat. Sebagaimana
Koentjaraningrat mengemukakan bahwa pranata sosial adalah suatu sistem tata
kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas- aktivitas untuk memenuhi
kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
Kesimpulan : dalam organisasi social peran
dalam masyarakat sangat dibutuhkan dalam melakukan kegiatan yang ada.
Sumber : http://wiedwiputri.wordpress.com/2013/01/30/organisasi-sosial/
10. ORGANISASI
REGIONAL DAN INTERNASIONAL
Organisasi Regional
adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja.
Organisasi regional mempunyai wilayah kegiatannya bersifat regional, dan
keanggotaan hanya diberikan bagi negara-negara pada kawasan tertentu saja.
Berikut ini merupakan contoh dari organisasi regional :
- APEC : Asia Pasific Economic Cooperation ( organisasi kerja samaa negara-negara kawasan Asia Pasifik di bidang ekonomi )
- EEC : Europe Economic Community ( Masyarakat Ekonomi Eropa ) kawasan Eropa
- ASEAN : Association of Southeast Asian Nations = Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) ( Dibentuk 8 Agustus 1967, memiliki 10 negara anggota, Timor Leste dan Papua new Guinea hanya sebagai pemantau, dan masih mempertimbangkan akan menjadi anggota)
- EU = The European Union (27 negara anggota, 1 november 1993)
- G8 = Group of Eight, kelompok negara termaju di dunia. Sebelumnya G6 pd thn 1975, kemudian dimasuki oleh Kanada 1976 (Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Britania Raya, Amerika Serikat, Kanada dan Rusia (tidak ikut dalam seluruh acara), serta Uni Eropa.
Peran yang dimainkan
oleh organisasi-organisasi regional sangat berbeda bergantung pada
karakteristik organisasi tersebut. Karakteristik ini dipengaruhi oleh faktor
geografis, ketersediaan sumber-sumber dan struktur organisasi. Perbedaan
faktor-faktor ini akan mempengaruhi bentuk Organisasi Regional dan organ-organ
yang menopangnya. Perbedaan karakter ini juga nantinya akan berpengaruh pada
mekanisme dan prosedur penyelesaian konflik yang ditempuh untuk menyelesaikan
sengketa antara anggota dalam sebuah Organisasi Regional.
Organisasi
internasional adalah suatu bentuk organisasi dari gabungan beberapa negara atau
bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yg juga
merupakan isi dari perjanjian atau charter.
Contoh organisasi-organisasi
internasional adalah :
- PBB
Perserikatan
Bangsa-Bangsa atau PBB (United Nations atau UN) adalah sebuah organisasi
internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini
dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan
internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial. Perserikatan
Bangsa-bangsa didirikan di San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah
Konferensi Dumbarton Oaks di Washington DC, namun sidang umum yang pertama
dihadiri wakil dari 51 negara dan baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di
Church House, London).
Dari 1919 hingga
1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-bangsa, yang
bisa dianggap sebagai pendahulu PBB. Sejak didirikan di San Fransisco pada 24
Oktober 1945, sedikitnya 192 negara menjadi anggota PBB. Semua negara yang
tergabung dalam wadah PBB menyatakan independensinya masing-masing, selain
Vatikan dan Takhta Suci serta Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam
wilayah Cina pada 1971. Hingga tahun 2007 sudah ada 192 negara anggota PBB.
Sekretaris Jendral PBB saat ini adalah Ban Ki-Moon asal Korea Selatan yang
menjabat sejak 1 Januari 2007.
- NATO : North Atlantic Treaty Organisation (4 April 1949)
Pakta Pertahanan
Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organisation/NATO) adalah sebuah
organisasi internasional untuk keamanan bersama yang didirikan pada tahun 1949,
sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang ditanda
tangani di Washington, DC pada 4 April 1949. Nama resminya yang lain adalah
dalam bahasa perancis : l ’Organisation du Traité de l’Atlantique Nord
(OTAN).
- UNICEF = United Nations International Childrens Emergency Fund (1946), namun namanya diganti setelah thn 1953 menjad i: United Nations Children’s Fund.
- UNESCO = the United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (16 November 1945)
- UNCHR = United Nations Commission on Human Rights (2006)
- UNHCR = Uited Nations High Commissioner for Refugees (14 Desember 1950)
- UNDPR = The United Nations Division for Palestinian Rights (2 Desember 1977)
- UNSCOP = The United Nations Special Committee on Palestine (May 1947, oleh 11 negara)
- WHO = World Health Organization (7 April 1948)
- IMF = International Monetary Fund (Juli 1944, 180 negara)
- NGO = Non-Governmental Organizations .Dalam bahasa Indonesia Lembaga Swadaya
- Masyarakat – LSM, yg didirikan oleh perorangan atau per-group dan tdk terikat oleh pemerintah.
- GREENPEACE (40 negara, dari Europe, State of America, Asia, Africa dan Pacific, semenjak 1971).
- AMNESTY International (1961, memiliki sekitar 2,2 juta anggota, dari 150 negara, organisasi yg membantu menghentikan penyelewengan/pelecehan hak azasi manusia)
- WWF = the World Wildlife Fund (1985, Memiliki hampir 5 juta pendukung, distribusi dari lima benua, memiliki perkantoran/perwakilan di 90 negara).
- DANIDA = Danish International Development Assistance (Organisasi yg memberikan bantuan kepada negara-negara miskin, pengungsi, bencana alam)
- ICRC = International Committee of the Red Cross (1863) = Palang Merah, gerakan bantuan kemanusiaan saat bencana alam atau peperangan.
- OPEC = Organization of the Petroleum Exporting Countries (1960, anggota 13 negara, termasuk Indonesia)
Kesimpulan
: dalam organisasi
yang meliputi beberapa negara yang berkerjasama dalam bidang ekonomi .
SUMBER
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar