Sabtu, 25 Oktober 2014

Ragam Bahasa dan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)



RAGAM BAHASA INDONESIA 


                  Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dipakai dalam berbagai keperluan

tentu tidak seragam, tetapi akan berbeda-beda disesuaikan dengan situasi dan kondisi.

Keanekaragaman penggunaan bahasa Indonesia itulah yang dinamakan ragam

bahasa.

Ragam bahasa berdasarkan media/sarana ada 2, yaitu :

1. Ragam Bahasa Lisan

               Ragam bahasa lisan adalah bahan yang dihasilkan alat ucap dengan fonem

sebagai unsur dasar. Dalam ragam lisan kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata

dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah

suara atau tekanan, air muka, gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide.

Ciri-ciri ragam bahasa lisan :

a. Memerlukan kehadiran orang lain

b. Unsur gramatikal tidak dinyatakan secara lengkap

c. Terikat ruang dan waktu

d. Dipengaruhi oleh tinggi rendahnya suara

Kelebihan ragam bahasa lisan :

a. Dapat disesuaikan dengan situasi

b. Faktor efisiensi

c. Faktor kejelasan karena pembicara menambahkan unsure lain berupa tekan dan

gerak anggota badan agah pendengar mengerti apa yang dikatakan seperti situasi,

mimik dan gerak-gerak pembicara.

d. Faktor kecepatan, pembicara segera melihat reaksi pendengar terhadap apa

yang dibicarakannya.

e. Lebih bebas bentuknya karena faktor situasi yang memperjelas pengertian

bahasa yang dituturkan oleh penutur.

f. Penggunaan bahasa lisan bisa berdasarkan pengetahuan dan penafsiran dari

informasi audit, visual dan kognitif.

Kelemahan ragam bahasa lisan :

a. Bahasa lisan berisi beberapa kalimat yang tidak lengkap, bahkan terdapat frase-
frase sederhana.

b. Penutur sering mengulangi beberapa kalimat.

c. Tidak semua orang bisa melakukan bahasa lisan.

d. Aturan-aturan bahasa yang dilakukan tidak formal.

2. Ragam Bahasa Tulis

Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan

dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan

tata cara penulisan dan kosakata. Dengan kata lain dengan ragam bahasa tulis, kita

tuntut adanya kelengkapan unsur kata seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat,

ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan dan penggunaan tanda baca

dalam mengungkapkan ide.

Ciri-ciri ragam bahasa tulis :

a. Tidak memerlukan kehaduran orang lain

b. Unsur gramatikal dinyatakan secara lengkap.

c. Tidak terikat ruang dan waktu

d. Dipengaruhi oleh tanda baca atau ejaan.

Kelebihan ragam bahasa tulis :

a. Informasi yang disajikan bisa dipilih untuk dikemas sebagai media atau materi

yang menarik dan menyenangkan.

b. Umumnya memiliki kedekatan budaya dengan kehidupan masyarakat.

c. Sebagai sarana memperkaya kosakata.

d. Dapat digunakan untuk menyampaikan maksud, membeberkan informasi atau

mengungkap unsur-unsur emosi sehingga mampu mencanggihkan wawasan

pembaca.

Kelemahan ragam bahasa tulis :

a. Alat atau sarana yang memperjelas pengertian seperti bahasa lisan itu tidak ada

akibatnya bahasa tulisan harus disusun lebih sempurna.

b. Tidak mampu menyajikan berita secara lugas, jernih dan jujur, jika harus

mengikuti kaidah-kaidah bahasa yang dianggap cenderung miskin daya pikat dan

nilai jual.

c. Yang tidak ada dalam bahasa tulisan tidak dapat diperjelas/ditolong, oleh karena

itu dalam bahasa tulisan diperlukan keseksamaan yang lebih besar.

Ragam bahasa fungsionalm adalah ragam bahasa yang dikaitkan dengan profesi,

lembaga, lingkungan kerja atau kegiatan tertentu lainnya. Ragam fungsional juga

dikaitkan dengan keresmian keadaan penggunaannya.

Ada 3 ragam bahasa fungsional, yaitu :

1. Ragam Bahasa Bisnis

Ragam bahas bisnis adalah ragam bahasa yang digunakan dalam berbisnis,

yang biasa digunakan oleh para pebisnis dalam menjalankan bisnisnya.

Ciri-ciri ragam bahasa bisnis :

a. Menggunakan bahasa yang komunikatif

b. Bahasanya cenderung resmi

c. Terikat ruang dan waktu

d. Membutuhkan adanyaorang lain

2. Ragam Bahasa Hukum

Ragam bahasa hukum adalah bahasa Indonesia yang corak penggunaan

bahasanya khas dalam dunia hokum, mengingat fungsinya mempunyai karakteristik

tersendiri, oleh karena itu bahasa hokum Indonesia haruslah memenuhi syarat-
syarat dan kaidah-kaidah bahasa Indonesia.

Ciri-ciri ragam bahasa hukum :

a. Mempunyai gaya bahasa yang khusus

b. Lugas dan eksak karena menghindari kesamaran dan ketaksaan

c. Objektif dan menekan prasangka pribadi

d. Memberikan definisi yang cermat tentang nama, sifat dan kategori yang

diselidiki untuk menghindari kesimpangsiuran

e. Tidak beremosi dan menjauhi tafsiran bersensasi

3. Ragam Bahasa Sastra

Ragam bahasa sastra adalah ragam bahasa yang banyak menggunakan

kalimat tidak efektif. Penggambaran yang sejelas-jelasnya melalui rangkaian kata

bermakna konotasi sering dipakai dalam ragam bahasa sastra.

Ciri-ciri ragam bahasa sastra :

a. Menggunakan kalimat yang tidak efektif

b. Menggunakan kata-kata yang tidak baku

c. Adanya rangkaian kata yang bermakna konotasi

Pengertian Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah Bahasa Indonesia yang

digunakan sesuai dengan situasi pembicaraan (yakni, sesuai dengan lawan bicara,

tempat pembicaraan, dan ragam pembicaraan) dan sesuai dengan kaidah yang berlaku

dalam Bahasa Indonesia (seperti: sesuai dengan kaidah ejaan, pungtuasi, istilah, dan

tata bahasa).

Menurut Anton M. Moeliono (dalam Majalah Pembinaan Bahasa Indonesia,

1980), berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat diartikan pemakaian ragam

bahasa yang serasi dengan sasarannya dan yang disamping itu mengikuti kaidah

bahasa yang betul. Ungkapan bahasa Indonesia yang baik dan benar, sebaliknya,

mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan

kebenaran.

Ada lima laras bahasa yang dapat digunakan sesuai situasi. Berturut-turut sesuai

derajat keformalannya, ragam tersebut dibagi sebagai berikut.

1. Ragam beku (frozen); digunakan pada situasi hikmat dan sangat sedikit

memungkinkan keleluasaan seperti pada kitab suci, putusan pengadilan, dan upacara

pernikahan.

2. Ragam resmi (formal); digunakan dalam komunikasi resmi seperti pada pidato,

rapat resmi, dan jurnal ilmiah.

3. Ragam konsultatif (consultative); digunakan dalam pembicaraan yang terpusat

pada transaksi atau pertukaran informasi seperti dalam percakapan di sekolah dan di

pasar.

4. Ragam santai (casual); digunakan dalam suasana tidak resmi dan dapat digunakan

oleh orang yang belum tentu saling kenal dengan akrab.

5. Ragam akrab (intimate). digunakan di antara orang yang memiliki hubungan yang

sangat akrab dan intim.

Contoh Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar :

Misalkan dalam pertanyaan sehari-hari dengan menggunakan bahasa yang baku

Contoh :

* Ketika dalam dialog antara seorang Guru dengan seorang murid

Pak guru : Rino apakah kamu sudah mengerjakan PR?

Rino : sudah saya kerjakan pak.

Pak guru : baiklah kalau begitu, segera dikumpulkan.

Rino : Terima kasih Pak , akan segera saya kumpulkan.

Bahasa yang baik dan benar itu memiliki empat fungsi :

(1) fungsi pemersatu kebhinnekaan rumpun dalam bahasa dengan mengatasi batas-
batas kedaerahan;

(2) fungsi penanda kepribadian yang menyatakan identitas bangsa dalam pergaulan

dengan bangsa lain;

(3) fungsi pembawa kewibawaan karena berpendidikan dan yang terpelajar; dan

(4) fungsi sebagai kerangka acuan tentang tepat tidaknya dan betul tidaknya

pemakaian bahasa.

Keempat fungsi bahasa yang baik dan benar itu bertalian erat dengan tiga macam batin

penutur bahasa sebagai berikut :

(1) fungsinya sebagai pemersatu dan sebagai penanda kepribadian bangsa

membangkitkan kesetiaan orang terhadap bahasa itu;

(2) fungsinya pembawa kewibawaan berkaitan dengan sikap kebangsaan orang

karena mampu beragam bahasa itu; dan

(3) fungsi sebagai kerangka acuan berhubungan dengan kesadaran orang akan

adanya aturan yang baku layak diatuhi agar ia jangan terkena sanksi sosial.

Berdasarkan paparan di atas maka dapat disimpulkan, berbahasa Indonesia dengan

baik dan benar adalah menggunakan bahasa Indonesia yang memenuhi norma baik

dan benar bahasa Indonesia. Norma yang dimaksud adalah “ketentuan” bahasa

Indonesia, misalnya tata bahasa, ejaan, kalimat, dsb.

ARTIKEL :

Pentingnya Berbahasa yang baik dan benar dalam dunia sistem informasi (ragam

bahasa)

Bahasa merupakan sebuah alat yang digunakan untuk berkomunikasi dari

komunikator kepada komunikan dengan tujuan menyampaikan sebuah informasi.

Bahasa berwujud ucapan yang digunakan seseorang untuk berkomunikasi dengan

orang lain. Selain itu, Bahasa juga merupakan alat komunikasi yang dipakai dalam

berbagai keperluan tertentu yang tidak seragam, tetapi akan berbeda-beda disesuaikan

dengan situasi dan kondisi. Penggunaan bahasa itu sendiri berbeda pada setiap

masyarakat dan memiliki aturan yang berbeda pula pada masing-masing pemakaian

bahasanya.

Dalam bahasa terdapat keanearagaman bahasa yang disebut ragam. Menurut

Dendy Sugono (1999 : 9), bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia,

timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku.

Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi

digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman,

di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku. Keanekaragaman pemakaian

bahasa inilah yang perlu diperhatikan untuk berkomunikasi dengan orang lain. Karena

apabila kita memahami keanekaragaman bahasa, kita dapat menyesuaikan bagaimana

cara berkomunikasi yang baik dengan orang lain diwaktu, tempat, dan acara tertentu.

Contohnya : Pada saat acara formal, penggunaan kata “aku”dan “kamu” kurang tepat

untuk acara formal karena biasanya penggunaan kata seperti ini lebih cocok untuk

berkomunikasi dengan teman atau kerabat dan bersifat lebih akrab dan privasi. Namun,

kita bisa mengganti kata tersebut dengan menggunakan kata yag lebih sopan yakni

kata “saya” dan “anda”.

Dalam lingkungan yang lebih kecil lagi, yaitu di dalam dunia perkuliahan,

khususnya pada bidang Sistem Informasi, penggunaan Bahasa Indonesia yang baik

dan benar sangatlah diperlukan. Dalam Sistem Informasi itu sendiri terdapat beberapa

aspek yang membutuhkan tata bahasa yang benar. Seperti halnya pada pemrograman

dibutuhkan struktur bahasa yang benar sehingga dapat mempermudah dalam

penerapannya. Dan dalam bidang sistem informasi juga terdapat banyak pembahasan

mengenai informasi-informasi dan tekhnik pengolahannya. Tentunya akan sangat

dibutuhkan olah bahasa yang baik pula untuk penyampaian sistem itu sendiri. Karena

jika terjadi kesalahan bahasa dalam penyampaian informasi, hal ini akan memberi

dampak buruk bagi semua penerimanya, maka dari itu penggunaan tata bahasa itu

sendiri haruslah sangat diperhatikan.

Jadi, kaitannya penggunaan bahasa yang baik dan benar didalam Sistem

Informasi adalah apabila kita menggunakan bahasa yang baik dan benar dalam sistem

informasi, hal ini akan memudahkan pengolahan informasi untuk dapat diterima oleh

system itu sendiri dan orang lain dan untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam

menerima sebuah informasi. Karena sistem informasi membutuhkan tata bahasa yang

baik untuk penerapannya dalam penyampaian informasi. Jika terjadi kesalahan dalam

struktur bahasa, penyampaian informasi ini tidak akan tersampaikan dengan baik.

Kesimpulan : Penggunaan bahasa yang baik dan benar sangatlah penting dalam

bidang apapun, karena untuk mengindari terjadinya kesalahpahaman dalam menerima

sebuah informasi atau pesan. Jika terdapat kesalahan dalam penggunaannya, hal

ini akan menimbulkan informasi yang disampaikan tidak dapat diterima dengan baik

oleh penerima pesan. Begitupula dengan system informasi, apabila kita menggunakan

struktur tata bahasa yang kurang baik, hal ini sangat menyulitkan untuk memproses

maksud dari informasi tersebut. Sehingga informasi yang dibuat tidak tersampaikan

dengan baik. Oleh karena itu, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan

benar sangatlah diperlukan untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman dalam

penangkapan informasi. Dan informasi dapat diterima dengan baik oleh penerima

pesan.





Ragam bahasa

             Yang dimaksud dengan ragam atau variasi bahasa adalah bentuk atau wujud bahasa yang ditandai oleh ciri-ciri linguistik tertentu, seperti fonologi, morfologi, dan sintaksis. Di samping ditandai oleh cirri-ciri linguistik, timbulnya ragam bahasa juga ditandai oleh cirri-ciri nonlinguistic, misalnya, lokasi atau tempat penggunaannya, lingkungan sosial pemakaiannya, dan lingkungan keprofesian pemakai bahasa yang bersangkutan.
Berdasarkan pokok pembicaraan, ragam bahasa dibedakan antara lain atas:
§  Ragam bahasa undang-undang
§  Ragam bahasa jurnalistik
§  Ragam bahasa ilmiah
§  Ragam bahasa sastra
Berdasarkan media pembicaraan, ragam bahasa dibedakan atas:
1.     Ragam Lisan

             Ragam bahasa lisan adalah bahan yang dihasilkan alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar. Dalam ragam lisan, kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata, dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, air muka, gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide. Contoh ragam lisan antara lain meliputi:
§  Ragam bahasa cakapan
§  Ragam bahasa pidato
§  Ragam bahasa kuliah
§  Ragam bahasa panggung
Ciri-ciri ragam bahasa lisan :
a.    Memerlukan kehadiran orang lain
b.    Unsur gramatikal tidak dinyatakan secara lengkap
c.    Terikat ruang dan waktu
d.    Dipengaruhi oleh tinggi rendahnya suara
Kelebihan ragam bahasa lisan :
a.    Dapat disesuaikan dengan situasi.
b.    Faktor efisiensi.
c.    Faktor kejelasan karena pembicara menambahkan unsure lain berupa tekan dan gerak anggota badan agah pendengar mengerti apa yang dikatakan seperti situasi, mimik dan gerak-gerak pembicara.
d.    Faktor kecepatan, pembicara segera melihat reaksi pendengar terhadap apa yang dibicarakannya.
e.    Lebih bebas bentuknya karena faktor situasi yang memperjelas pengertian bahasa yang dituturkan oleh penutur.
f.     Penggunaan bahasa lisan bisa berdasarkan pengetahuan dan penafsiran dari informasi audit, visual dan kognitif.
Kelemahan ragam bahasa lisan :
a.    Bahasa lisan berisi beberapa kalimat yang tidak lengkap, bahkan terdapat frase-frase sederhana.
b.    Penutur sering mengulangi beberapa kalimat.
c.    Tidak semua orang bisa melakukan bahasa lisan.
d.    Aturan-aturan bahasa yang dilakukan tidak formal.
2.     Ragam Tulis

             Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide. Contoh ragam lisan antara lain meliputi:
§  Ragam bahasa teknis
§  Ragam bahasa undang-undang
§  Ragam bahasa catatan
§  Ragam bahasa surat
Ciri-ciri ragam bahasa tulis :
a.    Tidak memerlukan kehaduran orang lain.
b.    Unsur gramatikal dinyatakan secara lengkap.
c.    Tidak terikat ruang dan waktu
d.    Dipengaruhi oleh tanda baca atau ejaan.
Kelebihan ragam bahasa tulis :
a.    Informasi yang disajikan bisa dipilih untuk dikemas sebagai media atau materi yang menarik dan menyenangkan.
b.    Umumnya memiliki kedekatan budaya dengan kehidupan masyarakat.
c.    Sebagai sarana memperkaya kosakata.
d.    Dapat digunakan untuk menyampaikan maksud, membeberkan informasi atau mengungkap unsur-unsur emosi sehingga mampu mencanggihkan wawasan pembaca.
Kelemahan ragam bahasa tulis :
a.    Alat atau sarana yang memperjelas pengertian seperti bahasa lisan itu tidak ada akibatnya bahasa tulisan harus disusun lebih sempurna.
b.    Tidak mampu menyajikan berita secara lugas, jernih dan jujur, jika harus mengikuti kaidah-kaidah bahasa yang dianggap cenderung miskin daya pikat dan nilai jual.
c.    Yang tidak ada dalam bahasa tulisan tidak dapat diperjelas/ditolong, oleh karena itu dalam bahasa tulisan diperlukan keseksamaan yang lebih besar.
Ragam bahasa menurut hubungan antarpembiacra dibedakan menurut akrab tidaknya pembicara
§  Ragam bahasa resmi
§  Ragam bahasa akrab
§  Ragam bahasa agak resmi
§  Ragam bahasa santai
§  dan sebagainya
Ragam Bahasa Berdasarkan Penutur

1.      Ragam bahasa berdasarkan daerah disebut ragam daerah (logat/dialek). 
     
       Luasnya pemakaian bahasa dapat menimbulkan perbedaan pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang tinggal di Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di Jawa Tengah, Bali, Jayapura, dan Tapanuli. Masing-masing memilikiciri khas yang berbeda-beda. Misalnya logat bahasa Indonesia orang Jawa Tengah tampak padapelafalan/b/pada posisiawal saat melafalkan nama-nama kota seperti Bogor, Bandung, Banyuwangi, dll. Logat bahasa Indonesia orang Bali tampak pada pelafalan /t/ seperti pada kata ithu, kitha, canthik, dll.
2.      Ragam bahasa berdasarkan pendidikan penutur. 

             Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah, kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas. Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.
contoh:
1) Ira mau nulis surat à Ira mau menulis surat
2) Saya akan ceritakan tentang Kancil à Saya akan menceritakan tentang Kancil.
3.      Ragam bahasa berdasarkan sikap penutur. 

                        Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.

Sumber :

http://tisnajelek.blogspot.com/2013/10/pentingnya-berbahasa-yang-baik-dan.html
http://rifqybawazier.blogspot.com/2013/10/ragam-bahasa-dan-pentingnya-
menggunakan.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Ragam_bahasa
http://naufal101110.blogspot.com/2013/10/artikel-ragam-bahasa-indonesia.html




















Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)

            
      Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan.
        Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).
       Selanjutnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul "Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan".
Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas.
Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
• 'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
• 'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
• 'oe' menjadi 'u' : oemoem -> umum
• 'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
• 'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
• 'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
• 'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
• awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.

         EYD mencakup penggunaan dalam 12 hal, yaitu penggunaan huruf besar (kapital), tanda koma, tanda titik, tanda seru, tanda hubung, tanda titik koma, tanda tanya, tanda petik, tanda titik dua, tanda kurung, tanda elipsis, dan tanda garis miring.
1. Penggunaan Huruf Besar atau Huruf Kapital
a. Huruf pertama kata ganti "Anda"
- Ke mana Anda mau pergi Bang Toyib?
- Saya sudah menyerahkan uang itu kepada Anda setahun yang lalu untuk dibelikan PS3.

b. Huruf pertama pada awal kalimat.
- Ayam kampus itu sudah ditertibkan oleh aparat pada malam jumat kliwon kemarin.
- Anak itu memang kurang ajar.
- Sinetron picisan itu sangat laku dan ditonton oleh jutaan pemirsanya sedunia.

c. Huruf pertama unsur nama orang
- Yusuf Bin Sanusi
- Albert Mangapin Sidabutar
- Slamet Warjoni Jaya Negara

d. Huruf pertama untuk penamaan geografi
- Bunderan Senayan
- Jalan Kramat Sentiong
- Sungai Ciliwung
e. Huruf pertama petikan langsung
- Pak kumis bertanya, "Siapa yang mencuri jambu klutuk di kebunku?"
- Si panjul menjawab, "Aku tidak Mencuri jambu klutuk, tetapi yang kucuri adalah jambu monyet".
- "Ngemeng aja lu", kata si Ucup kepada kawannya si Maskur.

f. Huruf pertama nama jabatan atau pangkat yang diikuti nama orang atau instansi.
- Camat Pesanggrahan
- Profesor Zainudin Zidane Aliudin
- Sekretaris Jendral Departemen Pendidikan Nasional

g. Huruf Pertama pada nama Negara, Pemerintahan, Lembaga Negara, juga Dokumen (kecuali kata dan).
- Mahkamah Internasional
- Republik Rakyat Cina
- Badan Pengembang Ekspor Nasional
2. Tanda Koma (,)
a. Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
Misalnya:
• Saya membeli kertas, pena, dan tinta.
• Surat biasa, surat kilat, ataupun surat khusus memerlukan perangko.
• Satu, dua, ... tiga!
b. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan.
Misalnya:
• Saya ingin datang, tetapi hari hujan.
• Didi bukan anak saya, melainkan anak Pak Kasim.
c. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
Misalnya:
• Kalau hari hujan, saya tidak akan datang.
• Karena sibuk, ia lupa akan janjinya.
d. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya.
Misalnya:
• Saya tidak akan datang kalau hari hujan.
• Dia lupa akan janjinya karena sibuk.
• Dia tahu bahwa soal itu penting.
e. Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi.
Misalnya:
• ... Oleh karena itu, kita harus berhati-hati.
• ... Jadi, soalnya tidak semudah itu.
f. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan dari kata yang lain yang terdapat di dalam kalimat.
Misalnya:
• O, begitu?
• Wah, bukan main!
• Hati-hati, ya, nanti jatuh.

g. Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat. Misalnya:
• Kata Ibu, "Saya gembira sekali."
• "Saya gembira sekali," kata Ibu, "karena kamu lulus."
h. Tanda koma dipakai di antara
(i) nama dan alamat,
(ii) bagian-bagian alamat,
(iii) tempat dan tanggal, dan
(iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
Misalnya:
• Surat-surat ini harap dialamatkan kepada Dekan Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia, Jalan Raya Salemba 6, Jakarta.
• Sdr. Abdullah, Jalan Pisang Batu 1, Bogor
• Surabaya, 10 mei 1960
• Kuala Lumpur, Malaysia
i. Tanda koma dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka. Misalnya:
• Alisjahbana, Sutan Takdir. 1949 Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia. Jilid 1 dan 2. Djakarta: PT Pustaka Rakjat.


j. Tanda koma dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki. Misalnya:
• W.J.S. Poerwadarminta, Bahasa Indonesia untuk Karang-mengarang (Yogyakarta: UP Indonesia, 1967), hlm. 4.


k. Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga. Misalnya:
• B. Ratulangi, S.E.
• Ny. Khadijah, M.A.

l. Tanda koma dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka. Misalnya:
• 12,5 m
• Rp12,50

m. Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi. Misalnya
• Guru saya, Pak Ahmad, pandai sekali.
• Di daerah kami, misalnya, masih banyak orang laki-laki yang makan sirih.
• Semua siswa, baik yang laki-laki maupun yang perempuan, mengikuti latihan paduan suara.


Bandingkan dengan keterangan pembatas yang pemakaiannya tidak diapit tanda koma:
• Semua siswa yang lulus ujian mendaftarkan namanya pada panitia.
n. Tanda koma dapat dipakai—untuk menghindari salah baca—di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat. Misalnya:
• Dalam pembinaan dan pengembangan bahasa, kita memerlukan sikap yang bersungguh-sungguh.
• Atas bantuan Agus, Karyadi mengucapkan terima kasih.

Bandingkan dengan:
• Kita memerlukan sikap yang bersungguh-sungguh dalam pembinaan dan pengembangan bahasa.
• Karyadi mengucapkan terima kasih atas bantuan Agus.
o. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru. Misalnya:
• "Di mana Saudara tinggal?" tanya Karim.
• "Berdiri lurus-lurus!" perintahnya.

3. Tanda Titik (.)
a. Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
Misalnya:
• Ayahku tinggal di Solo.
• Biarlah mereka duduk di sana.
• Dia menanyakan siapa yang akan datang.
• Hari ini tanggal 6 April 1973.
• Marilah kita mengheningkan cipta.
• Sudilah kiranya Saudara mengabulkan permohonan ini.
b. Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar. Misalnya:
a. III. Departemen Dalam Negri
A. Direktorat Jendral Pembangunan Masyarakat Desa
B. Direktorat Jendral Agraria
b. 1. Patokan Umum
1.1 Isi Karangan
1.2 Ilustrasi
1.2.1 Gambar Tangan
1.2.2 Tabel
1.2.3 Grafik


Catatan:
Tanda titik tidak dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan atau ikhtisar jika angka atau huruf itu merupakan yang terakhir dalam deretan angka atau huruf.
c. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu. Misalnya:
• pukul 1.35.20 (pukul 1 lewat 35 menit 20 detik)

d. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan jangka waktu. Misalnya:
• 1.35.20 jam (1 jam, 35 menit, 20 detik)
• 0.20.30 jam (20 menit, 30 detik)
• 0.0.30 jam (30 detik)

e. Tanda titik dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka.
Misalnya:
• Siregar, Merari. 1920. Azab dan Sengsara. Weltevreden: Balai Poestaka.
f. Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya.
Misalnya:
• Desa itu berpenduduk 24.200 orang.
• Gempa yang terjadi semalam menewaskan 1.231 jiwa.
Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah. Misalnya:
• Ia lahir pada tahun 1956 di Bandung.
• Lihat halaman 2345 dan seterusnya.
• Nomor gironya 5645678.

g. Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya. Misalnya:
• Acara Kunjungan Adam Malik
• Bentuk dan Kedaulatan (Bab I UUD'45)
• Salah Asuhan

h. Tanda titik tidak dipakai di belakang
(1) alamat pengirim dan tanggal surat atau
(2) nama dan alamat penerima surat.
Misalnya:
Jalan Diponegoro 82
Jakarta (tanpa titik)
1 April 1985 (tanpa titik)
Yth. Sdr. Moh. Hasan (tanpa titik)
Jalan Arif 43 (tanpa titik)
Palembang (tanpa titik)
Atau:
Kantor Penempatan Tenaga (tanpa titik)
Jalan Cikini 71 (tanpa titik)
Jakarta (tanpa titik)

4. Tanda Seru (!)

      Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat. Misalnya:
• Alangkah seramnya peristiwa itu!
• Bersihkan kamar itu sekarang juga!
• Masakan! Sampai hati juga ia meninggalkan anak-istrinya!
• Merdeka!

5.Tanda Hubung (–)
a. Tanda hubung menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh penggantian baris. Misalnya:
• Di samping cara-cara lama itu ada ju-
ga cara yang baru.

    Suku kata yang berupa satu vokal tidak ditempatkan pada ujung baris atau pangkal baris.
Misalnya:
Beberapa pendapat mengenai masalah itu
telah disampaikan ....
Walaupun sakit, mereka tetap tidak mau
beranjak ....
atau
Beberapa pendapat mengenai masalah
itu telah disampaikan ....
Walaupun sakit, mereka tetap tidak
mau beranjak ....
bukan
Beberapa pendapat mengenai masalah i-
tu telah disampaikan ....
Walaupun sakit, mereka tetap tidak ma-
u beranjak ....

b. Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian kata di depannya pada pergantian baris.
Misalnya:
• Kini ada cara yang baru untuk meng-
ukur panas.
• Kukuran baru ini memudahkan kita me-
ngukur kelapa.
• Senjata ini merupakan alat pertahan-
an yang canggih.
Akhiran -i tidak dipenggal supaya jangan terdapat satu huruf saja pada pangkal baris.

c. Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang.
Misalnya:
• anak-anak, berulang-ulang, kemerah-merahan.
Angka 2 sebagai tanda ulang hanya digunakan pada tulisan cepat dan notula, dan tidak dipakai pada teks karangan.

d. Tanda hubung menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal.
Misalnya:
p-a-n-i-t-i-a
8-4-1973

e. Tanda hubung boleh dipakai untuk memperjelas
(i) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan, dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata.
Misalnya:
• ber-evolusi
• dua puluh lima-ribuan (20 x 5000)
• tanggung jawab-dan kesetiakawanan-sosial
Bandingkan dengan:
• be-revolusi
• dua-puluh-lima-ribuan (1 x 25000)
• tanggung jawab dan kesetiakawanan social
f. Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan
(i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital,
(ii) ke- dengan angka,
(iii) angka dengan -an,
(iv) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan
(v) nama jabatan rangkap
Misalnya
• se-Indonesia, se-Jawa Barat, hadiah ke-2, tahun 50-an, mem-PHK-kan, hari-H, sinar-X, Menteri-Sekretaris Negara

g. Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.
Misalnya:
di-smash, pen-tackle-an

6. Tanda Titik Koma (;)
a. Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara. Misalnya:
• Malam makin larut; pekerjaan belum selesai juga.

b. Tanda titik koma dapat dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk. Misalnya:
• Ayah mengurus tanamannya di kebun itu; Ibu sibuk bekerja di dapur; Adik menghapal nama-nama pahlawan nasional; saya sendiri asyik mendengarkan siaran "Pilihan Pendengar".


7. Tanda Tanya (?)
a. Tanda tanya dipakai pada akhir tanya. Misalnya:
• Kapan ia berangkat?
• Saudara tahu, bukan?

b. Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya. Misalnya:
Ia dilahirkan pada tahun 1683 (?).
Uangnya sebanyak 10 juta rupiah (?) hilang.

8. Tanda Petik ("...")
a. Tanda petik mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain. Misalnya:
• "Saya belum siap," kata Mira, "tunggu sebentar!"
• Pasal 36 UUD 1945 berbunyi, "Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia."

b. Tanda petik mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat. Misalnya:
• Bacalah "Bola Lampu" dalam buku Dari Suatu Masa, dari Suatu Tempat.
• Karangan Andi Hakim Nasoetion yang berjudul "Rapor dan Nilai Prestasi di SMA" diterbitkan dalam Tempo.
• Sajak "Berdiri Aku" terdapat pada halaman 5 buku itu.

c. Tanda petik mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus. Misalnya:
• Pekerjaan itu dilaksanakan dengan cara "coba dan ralat" saja.
• Ia bercelana panjang yang di kalangan remaja dikenal dengan nama "cutbrai".

d. Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
Misalnya:
• Kata Tono, "Saya juga minta satu."

e. Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat. Misalnya:
• Karena warna kulitnya, Budi mendapat julukan "Si Hitam".
• Bang Komar sering disebut "pahlawan"; ia sendiri tidak tahu sebabnya.

Catatan:
Tanda petik pembuka dan tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris.

9. Tanda Titik Dua (:)
a. Tanda titik dua dapat dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian. Misalnya:
• Kita sekarang memerlukan perabotan rumah tangga: kursi, meja, dan lemari.
• Hanya ada dua pilihan bagi pejuang kemerdekaan itu: hidup atau mati.

Tanda titik dua tidak dipakai jika rangkaian atau perian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan Misalnya:
• Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
• Fakultas itu mempunyai Jurusan Ekonomi Umum dan Jurusan Ekonomi Perusahaan.

b. Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
Misalnya:
a. Ketua
Sekretaris
Bendahara :
:
: Ahmad Wijaya
S. Handayani
B. Hartawan
b. Tempat Sidang
Pengantar Acara
Hari
Waktu :
:
:
: Ruang 104
Bambang S.
Senin
09.30


c. Tanda titik dua dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
Misalnya:
Ibu : (meletakkan beberapa kopor) "Bawa kopor ini, Mir!"
Amir : "Baik, Bu." (mengangkat kopor dan masuk)
Ibu : "Jangan lupa. Letakkan baik-baik!" (duduk di kursi besar)

d. Tanda titik dua dipakai:
(i) di antara jilid atau nomor dan halaman,
(ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci,
(iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta
(iv) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.
Misalnya:
Tempo, I (1971), 34:7
Surah Yasin:9
Karangan Ali Hakim, Pendidikan Seumur Hidup: Sebuah Studi, sudah terbit.
Tjokronegoro, Sutomo, Tjukupkah Saudara membina Bahasa Persatuan Kita?, Djakarta: Eresco, 1968.

10. Tanda Kurung ((...))
a. Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan.
Misalnya:
• Bagian Perencanaan sudah selesai menyusun DIK (Daftar Isian Kegiatan) kantor itu.
b. Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.
Misalnya:
• Sajak Tranggono yang berjudul "Ubud" (nama tempat yang terkenal di Bali) ditulis pada tahun 1962.
• Keterangan itu (lihat Tabel 10) menunjukkan arus perkembangan baru dalam pasaran dalam negeri.
c. Tanda kurung mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.
Misalnya:
• Kata cocaine diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi kokain(a).
• Pejalan kaki itu berasal dari (kota) Surabaya.
d. Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan.
Misalnya:
• Faktor produksi menyangkut masalah (a) alam, (b) tenaga kerja, dan (c) modal.

11. Tanda Elipsis (...)
a. Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus.
Misalnya:
• Kalau begitu ... ya, marilah kita bergerak.
b. Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.
Misalnya:
• Sebab-sebab kemerosotan ... akan diteliti lebih lanjut.
Catatan:
Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai empat buah titik; tiga buah untuk menandai penghilangan teks dan satu untuk menandai akhir kalimat.
Misalnya:
Dalam tulisan, tanda baca harus digunakan dengan hati-hati ....

12. Tanda Garis Miring (/)
a. Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.
Misalnya:
No. 7/PK/1973
Jalan Kramat III/10
tahun anggaran 1985/1986
b. Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap.
Misalnya:
dikirimkan lewat darat/laut (dikirimkan lewat darat atau laut)
harganya Rp25,00/lembar (harganya Rp25,00 tiap lembar)

Sumber :
http://keranggan.blogspot.com/2009/12/ejaan-yang-disempurnakan-eyd.html